Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Syarat dan ketentuan produk tabungan BNI Pandai

Tabungan BNI Pandai (agen46)
Syarat-syarat dan ketentuan


Ketentuan Umum Tabungan BNI Pandai :

    Buku Tabungan BNI 46 Laku Pandai
  1. Tabungan BNI Pandai diperuntukan bagi penabung secara perorangan.
  2. Penabung Tabungan BNI Pandai dapat memiliki Kartu Debit BNI (Kartu ATM yang juga berfungsi sebagai kartu belanja)
  3. Bagi penabung yang tidak melakukan update saldo buku Tabungan BNI Pandai lebih dari 3 (tiga) bulan, maka saldo terakumulasi oleh sistem (tidak dapat dilihat per transaksi).
  4. Apabila saldo buku Tabungan BNI Pandai berbeda dengan catatan Bank, maka yang berlaku adalah saldo menurut catatan Bank berdasarkan bukti-bukti yang ada.
  5. Apabila terjadi kesalahan pengkreditan dana oleh Bank, maka Bank berhak mendebet kembali dana tersebut dari rekening penabung.
  6. Penabung wajib mengembalikan dana yang telah diambil yang berasal dari kesalahan pengkreditan atau kelebihan pembayaran oleh Bank.
  7. Ketentuan mengenai suku bunga, saldo minimal dan biaya-biaya akan diinformasikan oleh Bank melalui Kantor-Kantor Cabang dan/atau media resmi Bank.
  8. Penabung wajib untuk berhati-hati dalam penggunaan dan/atau penyimpanan buku Tabungan BNI Pandai untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dan/atau pelanggaran dan/atau kejahatan oleh pihak ketiga terhadap buku Tabungan BNI Pandai dan/atau penabung.
  9. Dengan memperhatikan segala ketentuan tersebut diatas, penabung dengan ini menyatakan bertanggung jawab sepenuhnya atas kerugian yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan dan/atau pelanggaran dan/atau kejahatan terhadap buku Tabungan BNI Pandai tersebut, yang ditimbulkan karena kelalaian dan/atau kesalahan penabung.
Bunga Tabungan BNI Pandai :
  1. Besaran suku bunga ditetapkan oleh Bank yang tertuang pada media resmi Bank.
  2. Bunga dibayarkan pada setiap akhir bulan dengan cara ditambahkan pada saldo Tabungan BNI Pandai dan dikurangi pajak.
  3. Bunga dihitung atas besaran saldo harian.
Penyetoran dan Penarikan :
  1. Minimal setoran pertama dan selanjutnya ditentukan oleh Bank yang besarnya tertuang pada media resmi Bank.
  2. Penyetoran dan penarikan dapat dilakukan di Agen BNI 46 dan seluruh Kantor Cabang BNI di dalam negeri.
Biaya-biaya :
  1. Tidak dikenakan biaya administrasi bulanan.
  2. Tidak dikenakan biaya penggantian buku Tabungan BNI Pandai.
  3. Tidak dikenakan biaya penutupan rekening.