Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

mengenal branchless banking laku pandai



Mengenal apa itu agen branchless banking atau Laku Pandai

LAYANAN KEUANGAN TANPA KANTOR
DALAM RANGKA KEUANGAN INKLUSIF (LAKU PANDAI)
layanan keuangan tanpa kantor branchless banking

1. Apa itu Laku Pandai ?
Laku Pandai disingkat dari Layanan Keuangan Tanpa Kantor Dalam Rangka Keuangan Inklusif, yaitu Program penyediaan layanan perbankan dan/atau layanan keuangan lainnya melalui kerjasama dengan pihak lain (agen bank) dan didukung dengan penggunaan sarana teknologi informasi.
 
2. Kenapa Laku Pandai diperlukan ?

  1. Masih banyak anggota masyarakat yang belum mengenal, menggunakan, dan/atau mendapatkan layanan perbankan dan layanan keuangan lainnya, antara lain karena bertempat tinggal di lokasi yang jauh dari kantor bank dan/atau adanya biaya atau persyaratan yang memberatkan.
  2. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), industri perbankan, dan industri jasa keuangan lainnya berkomitmen untuk mendukung terwujudnya keuangan inklusif.
  3. Pemerintah Indonesia mencanangkan program Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) pada bulan Juni 2012, yang salah satu programnya adalah branchless banking.
  4. Branchless banking yang ada sekarang perlu dikembangkan agar memungkinkan layanan perbankan dan layanan keuangan lainnya menjangkau segenap lapisan masyarakat di seluruh Indonesia.





3. Apa yang menjadi tujuan Laku Pandai ?

  1. Menyediakan produk-produk keuangan yang sederhana, mudah dipahami dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang belum dapat menjangkau layanan keuangan saat ini.
  2. Dengan semakin banyaknya anggota berbagai kelompok masyarakat di berbagai wilayah di Indonesia menggunakan layanan keuangan / perbankan, diharapkan kegiatan ekonomi masyarakat dapat semakin lancar sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan antar wilayah di Indonesia terutama antara desa – kota.


4. Apa saja produk yang dapat disediakan Laku Pandai ?

  1. Tabungan dengan karakteristik Basic Saving Account (BSA).
  2. Kredit/Pembiayaan kepada Nasabah Mikro.
  3. Produk keuangan lainnya seperti Asuransi Mikro.


5. Apa itu tabungan dengan karakteristik BSA ?
Tabungan yang memiliki karakteristik antara lain:

  1. tanpa batas minimum baik untuk saldo maupun transaksi setor tunai
  2. ada batas maksimum saldo dan transaksi pendebetan rekening (tarik tunai) yang ditetapkan oleh Bank namun kedua batas tersebut tidak boleh melebihi batas yang ditetapkan di Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), yaitu untuk saldo setiap saat maksimum Rp20juta dan untuk transaksi debet kumulatif selama sebulan maksimum Rp5juta).
  3. tanpa biaya administrasi bulanan dan tidak dikenakan biaya untuk pembukaan dan penutupan rekening, dan transaksi pengkreditan rekening
Sumber : Buku Saku Laku Pandai OJK