Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bayar Zakat ke Baznas kini bisa di agen46 BNI

Bayar Zakat sekarang bisa di agen46

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) ikut serta dalam Peluncuran Pembayaran Zakat melalui Agen Laku Pandai Perbankan. Melalui program zakat inklusi tersebut, BNI memastikan masyarakat dapat membayar zakat melalui agen-agen Laku Pandai atau program peningkatan literasi dan inklusi keuangan yang diberi nama Agen46 BNI.

Agen 46 merupakan kepanjangan tangan BNI dalam memberikan layanan perbankan baik kepada masyarakat yang belum memiliki akses terhadap layanan perbankan. Agen Laku Pandai BNI ini juga sekaligus mendekatkan layanan perbankan kepada masyarakat.

Melalui Agen46, masyarakat dapat melakukan pembukaan rekening, setoran tunai, tarik tunai, pembelian pulsa dan token listrik, serta pembayaran tagihan bulanan seperti tagihan listrik bulanan, PDAM, serta pembayaran zakat tanpa harus mendatangi Kantor BNI.

Saat ini, Nasabah BNI dapat menyalurkan Zakat melalui BAZNAS dengan menggunakan e-Channel BNI (BNI ATM, BNI SMS Banking, BNI Mobile Banking, Agen46 dan  BNI Internet Banking) dengan rata-rata total penerimaan zakat BAZNAS selama setahun terakhir sebesar Rp 27 Miliar.  BAZNAS telah menjadi Nasabah BNI sejak 29 Juni 2005 dengan total muzaki BAZNAS Pusat yang aktif hingga saat ini sekitar 20.000 muzaki.

Sumber: BNI